Rapat Kerja Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kab.Soppeng bertempat di Aula KPRI Pada Ati, Kamis (27/6/2019).
Sambutan Ketua Dekopinwil Sulawesi Selatan, yang dibacakan oleh Sekertaris Dekopinwil Sulsel, Andi Sirajuddin, mengatakan Rapat kerja Dekopin daerah, pada prinsipnya merupakan perintah organisasi sesuai ketentuan dalam rumah tangga Dekopin pasal 43 dengan kewenangan antara lain.
Pertama, membahas dan mengesahkan laporan program kerja dan anggaran belanja dan pendapatan tahun berjalan Dekopin. Kedua, membahas dan mengesahkan program kerja dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Dekopinda tahun berikutnya. Ketiga, membahas hal – hal yang erat kaitannya untuk itu maka kami perlu mengingatkan beberapa issu strategi yang perlu di bicarakan dalam forum ini, diataranya :
Perlunya langkah – langkah strategis yang harus dilaksanakan Dekopinda dalam rangka melakukan reformasi total koperasi.Pentingnya gerakan koperasi menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman khususnya perkembangan informasi komunikasi dan terkonologi yang saat ini memasuki era revolusi indstri bisnis koperasi sudah harus ditopang dengan sistem digital atau ecommerce sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada anggotanya dan masyarakat.
Dekopinda perlu menyusun program dan langkah strategis untuk bersinergi dengan program Bupati terutama pengembangan sentra ekonomi pedesaan berbasis kelompok sehingga akan terjadi peningkatan 2X lipat pendapatan masyarakat. Apabila ini dapat di koperasikan akan memberikan keuntungan 2X tambah baik untuk masyarakat kab.soppeng, sehingga harus kita kawal dan sukseskan.
Dekopin sedang berjuang agar dalam masa sidang DPR RI TAHUN 2019, RUU perkoperasian dapat disahkan sebagai pengganti UU.25 TAHUN 1992, yang saat ini dalam proses harmonisasi.
Sambutan Bupati Soppeng yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Andi Surahman, mengatakan rapat Kerja daerah ini saya anggap penting dan strategis oleh karena menjadi harapan kita semua bahwa perkoperasian di daerah ini dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi pilihan masyarakat dalam pemenuhan kesejahteraannya.
Oleh karena Itu, Dekopinda sebagai lembaga yang berkompeten terhadap perkembangan perkoperasian di daerah ini harus mampu lebih kreatif, inovatif serta mendesain dengan cermat berbagai program yang mengacu kepada Visi dan Misi organisasi dan bersinergi dengan program pembangunan daerah ini.
Kedepan tentu kita harapkan agar Iembaga perkoperasian semakin menampakkan fungsi dan manfaatnya ditengah berbagai permasalahan kebutuhan yang menghimpit masyarakat kita.
Rakerda ini hendaknya pula menjadi media evaluasi terhadap kilas balik perjalanan dan keberadaan Dekopinda Kabupaten Soppeng selama Ini terutama dalam menyikapi berbagai problema yang dialami masyarakat.
Saya percaya dengan kepengurusan yang ada serta program-program kedepan, Dekopinda Kabupaten Soppeng akan mampu menjawab setiap tantangan yang ada.
Turut hadir para pengurus dan anggota Dekopinda Kab.Soppeng.
Sumber : soppengkab.go.id