Disadari atau tidak, perseteruan dalam gelaran politik elektoral Ibu Kota telah menyisakan warisan paradigmatik yang berseberangan satu sama lain. Bahkan pada titik tertentu, dua kutub yang berlawanan tersebut seolah tak lagi mau bertemu meski asas keduanya sebagai bangsa adalah satu, yaitu Pancasila.
Pertanyaan yang muncul kemudian, bila asas kedua kutub yang berseteru di atas adalah sama-sama Pancasila, mengapa tak bisa lagi menyisakan ruang untuk bertemu? Atau jangan-jangan Pancasila tak lagi dijadikan asas dalam berbangsa dan bernegara? Bila benar demikian, maka momentum peringatan hari lahirnya Pancasila tahun ini patut menjadi sajadah sebagai alas bersemedi untuk kembali menenun kebhinekaan yang mulai terkoyak akhir-akhir ini.
Segala sumpah serapah yang terekam selama hajatan politik elektoral Ibu Kota, kini mulai terasa dimuntahkan ke segala penjuru negeri. Sentimen keagamaan dan politik identitas semakin diperuncing, situasi ekonomik dan politik dalam negeri yang tengah berproses membangun diri dihadapi dengan rasa frustasi. Jelas sudah, Indonesia sebagai bangsa yang berbeda-beda tapi satu kesatuan tengah menjadi taruhan. Tak terkecuali di desa, kita berharap desa menjadi ruang konsolidasi perekat pancasila.
Berpijak dari situasi di atas, Surat Edaran Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang ditujukan kepada Kepala Desa Seluruh Indonesia, menjadi penanda betapa pentingnya kita kembali memperingati hari lahirnya Pancasila ditengah masyarakat desa-desa seluruh Indonesia.
Manifes Ibadah dalam ber-Pancasila
Tentu saja Surat Edaran Mendes PDTT di atas bila sekadar dijalankan sebatas seremonial, maka tak akan berdampak apa-apa bagi penguatan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lain hal, bila momentum peringatan Harlah Pancasila di desa tahun ini, dimaknai sebagai pengingat kembali terhadap pijakan bersama kita sebagai bangsa yang bernegara kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana kita mafhum bersama, peringatan Harlah Pancasila kali ini, bersamaan dengan datangnya bulan Ramadhan, yang bagi umat Islam ber aqil baligh diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Dan bukan sesuatu yang kebetulan, jika kita nyatakan bahwa “suasana Ramadhan” hanya terasa nikmat dan indahnya bila kita menjalankanya di desa-desa.
Persis dalam konteks ini, kondisi kebangsaan serta kebhinekaan yang tengah terancam oleh gerakan yang ingin mengganti ideologi negara, maka ikhitiar yang berorientasikan memperkokoh kembali landasan berbangsa dan bernegara melalui desa-desa menjadi sesuatu yang juga harus dilakukan.
Ingin ditegaskan, bahwa mempertahankan Pancasila sebagai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara, sama “utamanya” seperti “utamanya” umat islam berpuasa di bulan Ramadhan. Pembeda keduanya hanyalah pada relasi yang terjalin. Berpuasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang bersifat personal, sementara mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara adalah ibadah yang bersifat komunal karena menyangkut kelangsungan hidup kita sebagai bangsa Indonesia.
Penulis termasuk yang memiliki keyakinan bahwa tak ada yang perlu dipertentangkan antara Pancasila dan agama (baca: Islam). Bukankah dalam banyak hal, sabda-sabda Tuhan yang termaktub dalam al-Quran al-Karim telah memberikan justifikasinya terhadap Pancasila. Dengan kata lain, menegakkan Pancasila sama saja dengan menegakkan ayat-ayat suci di bumi pertiwi yang kita cintai ini.
Beberapa sabda Tuhan sudah sangat jelas memberikan justifikasi pada setiap butir-butir Pancasila. Seperti yang tersurat dalam sabda-Nya, “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa” (QS. Al-Ikhlas: 1) berkesesuaian dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. “Maka jangalah kamu mengikuti hawa nafsu, hendaklah kamu menjadi manusia yang adil”, (QS. An-Nisa: 135) memiliki korelasi dengan sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Sila ketiga yang berbunyi, “Persatuan Indonesia” berkorelasi dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang artinya, “Dan kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal”. Sila keempat berbunyi, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, mendapatkan justifikasi dalam QS. Asy-Syuro ayat 38 yang artinya, “Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka”. Sedangkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berkesinambungan dengan firman-Nya dalam QS. An-Nahl ayat 90 yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”.
Munajat Pancasila
Selain keutamaan kita berpuasa di bulan ramadhan, dalam momentum peringatan Harlah Pancasila ini, penulis juga berpandangan bahwa ketika kita merapalkan Pancasila tak ubahnya ibarat kita sedang bermunajat dengan sepenuh hati seperti kita sedang menjalankan ibadah sholat. Dengan kata yang lebih gamblang, Pancasila itu ibarat sholat beserta keseluruhan geraknya.
Betapa tidak, karena Pancasila bagi penulis, haruslah berdiri tegak, setegak takbir al-Ikhram, berteguh pada ketauhidan, sebagaimana sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.Pancasila haruslah bergerak lurus, selurus gerak ruku’ dalam membangun horison keadilan dan solidaritas sosial, sebagaimana sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pancasila harus bergerak berdiri lurus dalam satu tarikan nafas, laiknya gerak i’tidal dalam menyatukan langkah dan gerak solidaritas politik yang mengedepankan kepentingan nasional, sebagaimana sila ketiga: Persatuan Indonesia.
Penulis juga meyakini bahwa Pancasila harus merunduk sujud menuju tempat terendah, bersimpuh dengan segala kerendahan hati dalam menata kebijaksanaan kerakyatan dan kehambaan sekaligus, sebagaimana sila keempat: Kerakayatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Pancasila juga harus tetap berpijak dan beralas tanah, semabri duduk luruh merapat dengan bumi, layaknya gerak tahiyyatyang bersabar untuk bisa tumbuh subur bersama rakyat karena tugas mulia seorang khalifah adalah menabur keadilan sosial, sebagaimana sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Demikianlah, karena ibadah sholat adalah keseluruhan gerak, maka ketika ada satu rangkaian gerak tidak terlaksana, hanya akan membatalkan sholat itu sendiri. Demikian pula kita dalam ber-Pancasila, bila ada sila yang terlewat, maka “batal” pula kita ber-Pancasila. Pada fase sejarah hari ini, sebagai generasi yang sedang dan akan terus menegakkan berdirinya Pancasila, sejatinya kita laksanakan seperti kita mendirikan salat dalam keseharian kita. Kita berharap dari desa-desa munajat pancasila terus menerus menggema. Merdesa!!!
Oleh: Syaiful Huda (Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi)
Artikel ini sudah dipublikasikan di Harian Umum Pikiran Rakyat edisi Selasa, 6 Juni 2017