Untuk menghilangkan kebiasaan membuang sampah plastik disekitar kita, utamanya dalam lingkungan Perkantoran, harus diawali dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
Kini, Desa Lompulle Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng memberlakukan bebas Plastik diarea Kantor Desa.
Salah satu pegawai Desa Lompulle, Ardi, yang ditemui, Jumat (27/09/2019), mengungkapkan bahwa setiap ada kegiatan atau acara rapat di Kantor Desa, tidak ditemukan benda berupa plastik.
“Kalau ada acara rapat atau kegiatan pertemuan yang melibatkan warga, kita tidak siapkan benda berupa plastik seperti air mineral dengan kemasan plastik itu diganti dengan gelas berupa kaca,” ucap Ardi.
Dikatakan, kebiasaan-kebiasaan dengan memakai benda plastik, perlahan-lahan akan hilang sendirinya dan masyarakat dapat termotivasi untuk tidak menggunakan bahan plastik.
“Mudah-mudahan apa yang diterapkan di kantor Desa seperti bebas plastik dapat menjadi contoh kepada masyarakat sehingga nantinya mampu menerapkan dilingkungan keluarganya,” ujarnya.